TAIS, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto melantik dan pengukuhan ulang terhadap 43 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (19/4) pukul 14.30 WIB bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah(BKD) Seluma. Tiga diantaranya ASN yang sempat dinonjobkan dari jabatannya serta beberapa diantara mendapatkan promosi dari staf. \"Bertahap ini bagian dari pengisian jabatan yang masih kosong berdasarkan bidang keahliannya,\" tegas Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto kepada wartawan. Dijelaskan, pengukuhan dilakukan pada instansi Kesbangpol dikarenakan nomenklatur haruslah disesuaikan dengan edaran, sehingga dilakukan pengukuhan ulang seluruh pejabatnya. Bukan itu saja, juga terdapat mereka yang dari eselon IV b promosi ke eselon IV a, seperti mereka dari staf biasa saat ini ke eselon IV. \"Perubahan struktur dan organisasi sudah keluar Desember lalu namun keterlambatan perbup maka pengukuhannya baru bisa dilaksanakan saat ini,\" sampainya. Ditambahkan, jika seluruh ASN bisa mendukung kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan program yang telah berjalan. Termasuk menyelaraskan program kerja dengan visi misi Bupati dan wakil bupati. Sehingga dengan itu, bisa terwujudnya Seluma Alap. \"Untuk yang dilantik ini mari kita bersama mewujudkan Seluma Alap jika bupati dan wakil bupati jelas ini tidak akan terwujud,\" sampainya. Diketahui jika sebelumnya pemerintah kabupaten Seluma dilaporkan oleh ASN setelah dalam mutasi terdahulu mencopot dari jabatan sebelumnya. Sehingga dalam pelantikan dan pengukuhan kemarin baru tiga orang ASN yang dilantik ulang. Sementara itu, Zainal, Fahrozan dan Bastari Hutabarat. Satu dari tiga org ASN enggan ditulis namanya dilantik kemarin menerangkan, Pemerintah kabupaten Seluma baru tiga orang melakukan pelantikan terhadap yang sudah sempat di nonjobkan sebelumnya. Menurutnya, jika dalam surat sudah jelas mengembalikan ke jabatan yang setara. \"Baru tigo yang Nonjob kemaren dilantik. Ntah kapan lagi yang lainnya,\" ujarnya.(333)
Sempat Nonjob, Akhirnya Dilantik
Selasa 19-04-2022,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB