Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menerima pelimpahan berkas tahap dua terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020, Selasa (19/4). Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, mengatakan, setelah dilimpahkan kepihak kejaksaan, pihaknya akan segera melakukan perampungan berkas guna dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. “Memang benar hari ini tim penyidik pidsus telah menyerahkan berkas dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana bos non afirmasi,” kata Ristianti Andriani. Sementara itu, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 ini, Ristianti menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp582 juta atas perbuatan yang dilakukan mantan kadis pendisikan Seluma Emzaili Hambali dan menantunya Filya Yudiati Asmara. Namun, terkait kerugian negara itu sambung Ristianti, kedua tersangka telah menitipkan uang pada pihak penyidik sesuai dengan kerugian negara yang dialami. “Kedua tersangka telah menitipkan uang sebanyak kerugian negara tersebut kepada pihak penyidik sebelum dilakukan pelimpahan tahap 2,” tutup Ristianti Andriani. Atas perbuatannya , kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) UU no.31 th 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU no. 20 th 2001 tentang pemberantasan tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (TRI).
Jaksa Terima Berkas Tsk Kasus Korupsi Dana BOS Afirmasi Dikbud
Selasa 19-04-2022,13:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB