Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota opsnal Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu meringkus dua orang pelaku yang terlibat tindak pidana penganiayaan, Senin (18/4). Kedua pelaku berinsial IV (21) dan AD (20) diamankan lantaran menganiaya Panggistu (23) saat sedang berada di Kampung Melayu Kota Bengkulu . Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, ketiganya terlibat keributan dan berujung penganiayaan, yang mana pelaku ini masih berstatus pasangan kekasih. “Kejadiannya jalan Cintaduy di depan warung tuak di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dari tindakan itu, kita berhasil amankan dua pelaku,” kata AKP Surya R Purnama. Lebih lanjut, ditambahkan Kapolsek Kampung Melayu saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kampung Melayu. Sedangkan untuk motif dari penganiayaan tersebut masih didalami penyidik. (TRI).
Sepasang Kekasih Ditangkap
Senin 18-04-2022,14:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Terkini
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB