Sepasang Kekasih Ditangkap

Senin 18-04-2022,14:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota opsnal Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu meringkus dua orang pelaku yang terlibat tindak pidana penganiayaan, Senin (18/4). Kedua pelaku berinsial IV (21) dan AD (20) diamankan lantaran menganiaya Panggistu (23) saat sedang berada di Kampung Melayu Kota Bengkulu . Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, ketiganya terlibat keributan dan berujung penganiayaan, yang mana pelaku ini masih berstatus pasangan kekasih. “Kejadiannya jalan Cintaduy di depan warung tuak di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dari tindakan itu, kita berhasil amankan dua pelaku,” kata AKP Surya R Purnama. Lebih lanjut, ditambahkan Kapolsek Kampung Melayu saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kampung Melayu. Sedangkan untuk motif dari penganiayaan tersebut masih didalami penyidik. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait