Coba Bunuh Diri, Tsk Penusuk Mantan Pacar Koma

Rabu 13-04-2022,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan pelaku BU (32) yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap Heni (19) yang tak lain adalah mantan pacarnya ini sebagai tersangka, pada Rabu (13/4). Kapolres Bengkulu melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, mengatakan, terkait penusukan yang dilakukan BU, Selasa malam di kediaman Heni di kawasan Jalan Sepakat Sawah Lebar Kota Bengkulu sekira pukul 20.30 wib, telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku BU saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Sugiharto pada bengkuluekspress.com Ia juga menambahkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun BU saat ini belum dapat dimintai keterangan lantaran masih harus mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka robek di sebagain tubuhnya akibat terkena tusukan benda senjata tajam yang ia lakukan sendiri. “Tersangka belum bisa dilakukan pemeriksaan karena harus menjalani operasi akibat luka yang dialaminya,” sambungnya. Sementara, untuk korban Heni yang sebelumnya juga mendapatkan perawatan lantaran di tusuk oleh tersangka BU saat ini telah dipulangkan ke kediamannya guna menjalani rawat jalan. Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap perempuan dengan menggunakan senjata tajam ini bermula pada tersangka meminta korban Heni untuk kembali menjadi kekasihnya, namun oleh korban permintaan tersebut ditolak. Sehingga tersangka tersulut emosi dan langsung melakukan penusukan pada korban HE. Lebih lanjut, melihat kondisi Heni yang teluka akibat tusukan tersangka, ia pun melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukan senjata tajam jenis pisau tersebut ke tubuhnya sendiri. “Untuk korban maupun pelaku tadi malam dibawa ke rumah sakit lantaran sama-sama mengalami luka. Tapi untuk korban saat ini sudah dipulangkan,” tutup AKP Sugiharto.(TRI)

Tags :
Kategori :

Terkait