Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Satgas Gakum Ops Pekat Nala I 2022 Polda Bengkulu mengamankan dua orang warga kota Bengkulu yang sedang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Bengglu pada Selasa (12/4). Keduanya yakni berinisial yakni FF (19) warga Kelurahan Sawah Lebar dan YA (21) warga Kabupaten Lempat Lawang, Sumatera Selatan, diamankan saat tengah berada di Jalan S. Parman Kota Bengkulu. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, penangkapan terhadap kedua pelaku ini merupakan salah satu bentuk dari kegiatan Ops Pekat Nala I Th 2022 dalam rangka pemberantasan kejahatan miras, asusila, narkoba, perjudian, premanisme, pornografi dan pungli selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 dalam wilayah Hukum Polda Bengkulu. “Kedua pelaku merupakan TO yang sering melakukan kegiatan pungli di depan salah satu kantor bank di Jalan S. Parman Kota Bengkulu jadi saat ini sudah kita amankan,” kata Kombes Pol ?Sudarno. Lebih lanjut, dari penangkapan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 62 ribu. Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel membawa kedua pelaku tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti. “Saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Pungli di Depan Bank, Dua Pemuda Diamankan
Selasa 12-04-2022,11:58 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :