Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Bidang Intelijen akhirnya berhasil menyelamatkan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu seluas 9 Hektare (Ha) yang berada di wilayah Pekan Sabtu dan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (7/4). Penyelamatan aset milik pemprov ini juga berakhir pada terbitnya sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu dari Kantor Pertanahan Kota Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, lahan tersebut sempat dikuasai oleh pihak lain dan berkat bantuan serta pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, lahan yang seyogjanya milik pempov itu sekarang sudah di legalitaskan atas kepemilikan Pemprov Bengkulu. “Sekarang sudah diukur ulang dan sudah keluar sertifikatnya, ini tentunya menjadi legal dan bisa kita manfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar lagi,” kata Rohidin Mersyah pada bengkuluekspress.com Sementara itu, terkait penggunaan lahan itu nantinya, Rohidin Mersyah mengatakan akan dilihat dari segi kebutuhan dan perkembangan dari lahan itu sendiri. Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yakni Heri Jerman menuturkan, setelah melakukan berbagai upaya yang telah pihaknya lakukan, akhirnya lahan atau tanah yang sempat dikuasi pihak ketiga itu kembali menjadi milik Pemprov Bengkulu. “Ini sebagai bentuk dukungan kejaksaan serta sinergitas Kejati Bengkulu pada Pemprov Bengkulu dan kalorasi dalam membantu pemerintah daerah,” tutup Heri Jerman. Diketahui saat itu, aset tanah milik Pemprov Bengkulu tersebut tidak bisa di sertifikatkan balik nama atas nama Pemprov Bengkulu selama 15 tahun. Hal itu terhitung sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2021, dan pada April 2022 tanah seluas 9 Ha telah di sertifikatkan.(TRI)
Sembilan Ha Lahan Pemprov Berhasil Diselamatkan
Kamis 07-04-2022,19:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB