BINTUHAN, BE - Sekretariat DPRD Kaur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum Of Understanding) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kajari Muhammad Yunus SH MH dan Sekretaris DPRD Kaur Kastilon Sirad SSos di aula Kejari Kaur, Selasa (5/4). Kerjasama ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum perdata dan tata negara. “Setelah MoU ini maka kita secara resmi menjadi mitra Sekwan. Juga melalui MoU ini kita memberikan bantuan Hukum dalam hal mengatasi persoalan-persoalan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Kajari Kaur M. Yunus SH MH melalui Kasi Datun R.D Akma SH usai melakukan MoU dengan Sekwan. Dikatakannya, MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang bisa saja dihadapi Sekwan DPRD Kaur. Untuk itu ia berharap perjanjian kerjasama ini akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. “Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan. Kita berharap melalui MoU ini akan berdampak positif bagi kami dan Sekwan DPRD Kaur,” tandasnya. Dalam cara penandatanganan ini juga dihadiri Waka 2 DPRD Kaur Alpinsyah dan serta jajaran Sekwan dan para Kasai dilingkungan Kejari Kaur. Sekwan DPRD Kaur Kastilon Sirad S Sos juga menyampaikan, ia juga mengucapkan terima kasih atas perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini sangat membantu Sekwan DPRD Kaur dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama di bidang pembentukan Perda. “Untuk itu memerlukan pertimbangan serta masukan-masukan dari pihak kejaksaan agar produk hukum yang dihasilkan tidak mengalami permasalahan kedepannya. Kita harapkan ke depan kerjasama berjalan dengan baik,” tandasnya.(618/PRW)
Sekretariat DPRD dan Kejari Kaur Jalin MoU Bidang Datun
Kamis 07-04-2022,16:46 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :