Bengkulu, bengkuluekspress.com - Faktor ekonomi yang tidak mencukupi kehidupan sehari-hari membuat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MU (44) beralih profesi menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Hal itu diungkapkan MU, setelah diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu pada Rabu (6/4) lantaran kedapatan tengah menyimpan belasan paket sabu yang terdiri dari paket besar dan kecil. Dikatakan MU yang merupakan seorang mekanik alias karyawan bengkel ini, ia terpaksa menjadi pengedar atau menjual narkotika jenis sabu lantaran tergiur akan keuntungan yang ia dapatkan. Ia menyebutkan, penghasilannya selama satu bulan bisa mencapai Rp.4-5 juta per bulannya dengan menjual barang haram tersebut. Dengan harga yang ia jual perpaketnya mulai dari Rp.300-500 ribu. “Karena faktor ekonomi, kalau sebulan itu bisa Rp-4-5 juta saya dapat keuntungan dari jual sabu itu,” kata MU, Rabu (6/4). Sementara itu, sistem penjualan sabu yang dilakukan oleh tersangka MU ini melalui sistem peta, yang mana ia meletakan sabu tersebut disuatu tempat dan kemudian memberitahukan pada pembeli melalui handphone seluler miliknya. Tidak hanya itu, menurut pengakuan tersangka MU. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang saat ini berada diluar daerah dan telah menekuni pekerjaan ini selama kurang lebih 6 bulan terkahir. “Nawarin barangnya lewat Hp, kemudian di letakan disuatu tempat. Sedangkan kalau untuk uangnya nanti ditransfer,” sambung MU. Disisi lain, disampaikan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba, dari tangan tersangka MU, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket besar narkotika jenis sabu dan 7 paket kecil jenis sabu, jika dibungkus kembali bisa dapat 250 paket kecil siap edar. “Dari jumlah sabu yang didapatkan itu kalau diuangkan bisa mencapai Rp.120 juta,” tutup AKBP Andi Dady. Kendati demikian, atas perbuatannya MU dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 (1) no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TRI).
Faktor Ekonomi, Mekanik Bengkel Jualan Narkoba
Rabu 06-04-2022,18:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB
Ringankan Pajak Masyarakat, Pemprov Bengkulu Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB