Tsk Penggelapan BBM Bio Solar Bertambah

Selasa 05-04-2022,14:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali mengamankan dua orang tersangka terkait kasus kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar, pada Selasa (5/4). Penambahan tersangka ini, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan subdit indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu pasca menetapkan enam orang tersangka yang sebelumnya telah dirilis oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, Senin kemarin. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu yakni Kompol Novi Ari membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, terhadap dua orang tersangka saat ini telah diamankan pihaknya ke Polda Bengkulu. “Ya sudah ada penambahan tersangka dari hasil penyidikan yang kita lakukan kemarin,” kata Kompol Novi Ari. Ia menambahkan, kedua tersangka yang diamankan saat ini berinisial NO yang merupakan operator dari SPBU dan juga HAR yang merupakan orang yang memerintahkan untuk melakukan penggelapan BBM jenis bio solar. Sementara itu, untuk diketahui sebelumnya, aksi para tersangka ini dilakukan saat jam operasi antrian pengisian khusus bahan bakar bio solar dimulai yakni dari pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 05.00 pagi hari. Sedangkan untuk SPBU yang menjadi sasaran pelaku, yaitu SPBU yang berada di jalan Merapi Raya dan kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,3 ton BBM jenis Bio Solar.(TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait