Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali mengamankan dua orang tersangka terkait kasus kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar, pada Selasa (5/4). Penambahan tersangka ini, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan subdit indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu pasca menetapkan enam orang tersangka yang sebelumnya telah dirilis oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, Senin kemarin. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu yakni Kompol Novi Ari membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, terhadap dua orang tersangka saat ini telah diamankan pihaknya ke Polda Bengkulu. “Ya sudah ada penambahan tersangka dari hasil penyidikan yang kita lakukan kemarin,” kata Kompol Novi Ari. Ia menambahkan, kedua tersangka yang diamankan saat ini berinisial NO yang merupakan operator dari SPBU dan juga HAR yang merupakan orang yang memerintahkan untuk melakukan penggelapan BBM jenis bio solar. Sementara itu, untuk diketahui sebelumnya, aksi para tersangka ini dilakukan saat jam operasi antrian pengisian khusus bahan bakar bio solar dimulai yakni dari pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 05.00 pagi hari. Sedangkan untuk SPBU yang menjadi sasaran pelaku, yaitu SPBU yang berada di jalan Merapi Raya dan kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,3 ton BBM jenis Bio Solar.(TRI).
Tsk Penggelapan BBM Bio Solar Bertambah
Selasa 05-04-2022,14:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Terkini
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB
Pancaroba Tingkatkan Risiko DBD dan ISPA, Warga Kota Bengkulu Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Jumat 07-08-2026,14:44 WIB