Gelapkan 1,3 Ton Bio Solar, 6 Orang Tsk Diamankan

Senin 04-04-2022,12:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengamankan enam orang tersangka terkait kasus kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar, pada Senin (4/4). Keenam tersangka tersebut diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat tengah melakukan pengisian BBM Bio Solar di SPBU yang ada di Kota Bengkulu. Saat dilakukan penangkapan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti berupa ribuan liter BBM jenis Bio Solar. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, kecurangan yang dilakukan para tersangka ini dengan cara mengantri secara berulang-ulang di SPBU tersebut. “Saat ini terjadi kelangkaan BBM jenis solar, namun para tersangka ini melakukan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar dengan cara ikut mengantri di beberapa SPBU,” kata Kombes Pol Aries Andhi pada bengkuluekspress.com. Ia juga menambahkan, dari keenam tersangka yang diamankan meliputi operator atau petugas pengisian BBM tersebut. Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, yaitu dengan meminta bantuan petugas pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar ke dalam jerigen-jerigen yang telah di sediakan oleh para tersangka. “Modusnya sama seperti pelaku-pelaku yang lain yaitu dengan mengantri, kemudian bahan bakarnya ditampung atau disalurkan,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Sementara itu, aksi para tersangka ini dilakukan saat jam operasi antrean pengisian khusus bahan bakar bio solar dimulai yakni dari pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 05.00 pagi hari. Sedangkan untuk SPBU yang menjadi sasaran pelaku, yaitu SPBU yang berada di Jalan Merapi Raya dan Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,3 ton BBM jenis Bio Solar. Saat ini Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan, yang mana diduga bahan bakar jenis bio solar ini dijual ke salah satu perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu. (TRI)

Tags :
Kategori :

Terkait