Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa Ikhbar atau pemberitahuan hasil rukyatul hilal bil di\'li awal ramadhan 1443 H tahun 2022 jatuh pada Minggu (3/4) mendatang. Pengumuman itu dikabarkan pihak PBNU melalui surat resmi yang dikeluarkan PBNU yang ditujukan pada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia. Dalam hal itu, PBNU mengatakan bahwa penentuan awal bulan Ramadlan 1443 H, Tim Rukyatul Hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada hari Jumat tanggal 29 Sya\'ban 1443 H/1 April 2022 M telah melakukan rukyatul hilal bil fi\'li di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, seluruh lokasi tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Sya\'ban 1443 H adalah 30 hari (istikmal). Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba\'ah, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa awal bulan ramadhan 1443 H tahun 2022 jatuh pada hari Ahad, tanggal 3 April 2022 M. Kendati demikian, pemberitahuan tersebut diketahui oleh KH. Miftachul Akhyar Rais Aam, KH. Akhmad Said Asrori Katib Aam, KH. Yahya Cholil Staquf Ketua Umum dan Drs. H. Saifullah Yusuf Sekretaris Jenderal. (TRI).
PBNU Tetapkan Puasa Jatuh Pada Hari Minggu
Jumat 01-04-2022,19:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB