BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dituangkan dalam amanat Undang-undang tersebut seluruh perda yang berkenaan dengan retribusi dan pajak daerah akan digabung dalam satu perda. Untuk itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, menggelar rapat hearing di kantor DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu untuk membahas hal tersebut. Mengingat pemerintah pusat memberikan tenggang waktu selama 2 tahun setelah Undang-undang dikeluarkan agar masing-masing daerah merealisasikan hak tersebut. \"Jadi dipropemperda tahun 2022 ini ada dua Raperda yang terpaksa kami tunda. Yakni, Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Raperda retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Percuma dibahas karena nanti disatukan,\" ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu Aldilla Putri, Rabu (30/03). Ia memperkirakan setidaknya ada puluhan perda yang berkaitan dengan pajak retribusi tersebut, seperti pajak hotel, pajak restoran, retribusi parkir, retribusi sampah, dan lainnya. Pemkot menargetkan pembahasan Perda khusus pajak retribusi itu dapat diselesaikan tahun ini. \"Nanti kami sisir seluruh perda tersebut. Mungkin ada puluhan perda yang akan dijadikan satu nantinya. Akan kami susun naskah akademis dan kelengkapan dokumen lainnya. Baru nanti diusulkan ke DPRD,\" jelas Aldilla. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD kota, Solihin Adnan menjelaskan ada 3 Raperda retribusi yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2022 yang harus dicabut. Dan melalui surat, Walikota harus mengajukan lagi Raperda retribusi diluar Propemperda. \"Kita Tunggu surat walikota untuk pengajuan untuk diparipurnakan. Kalau eksekutif cepat menyampaikan, kita segera kan pembahasan,\" kata Solihin. (Imn)
Perda Retribusi dan Pajak Dikerucutkan Jadi Satu
Rabu 30-03-2022,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB