BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dituangkan dalam amanat Undang-undang tersebut seluruh perda yang berkenaan dengan retribusi dan pajak daerah akan digabung dalam satu perda. Untuk itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, menggelar rapat hearing di kantor DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu untuk membahas hal tersebut. Mengingat pemerintah pusat memberikan tenggang waktu selama 2 tahun setelah Undang-undang dikeluarkan agar masing-masing daerah merealisasikan hak tersebut. \"Jadi dipropemperda tahun 2022 ini ada dua Raperda yang terpaksa kami tunda. Yakni, Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Raperda retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Percuma dibahas karena nanti disatukan,\" ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu Aldilla Putri, Rabu (30/03). Ia memperkirakan setidaknya ada puluhan perda yang berkaitan dengan pajak retribusi tersebut, seperti pajak hotel, pajak restoran, retribusi parkir, retribusi sampah, dan lainnya. Pemkot menargetkan pembahasan Perda khusus pajak retribusi itu dapat diselesaikan tahun ini. \"Nanti kami sisir seluruh perda tersebut. Mungkin ada puluhan perda yang akan dijadikan satu nantinya. Akan kami susun naskah akademis dan kelengkapan dokumen lainnya. Baru nanti diusulkan ke DPRD,\" jelas Aldilla. Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD kota, Solihin Adnan menjelaskan ada 3 Raperda retribusi yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2022 yang harus dicabut. Dan melalui surat, Walikota harus mengajukan lagi Raperda retribusi diluar Propemperda. \"Kita Tunggu surat walikota untuk pengajuan untuk diparipurnakan. Kalau eksekutif cepat menyampaikan, kita segera kan pembahasan,\" kata Solihin. (Imn)
Perda Retribusi dan Pajak Dikerucutkan Jadi Satu
Rabu 30-03-2022,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB