Bengkulu, bengkuluekspress.com - NO (38) yang ditangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu telah lama melakukan jual beli narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu. Hal tersebut dikatakan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto saat konferensi pers yang digelar di ruang Bidang Humas Polda Bengkulu pada Kamis, (24/3). Ia mengatakan, pelaku NO membeli barang haram tersebut dengan rekannya berinisial JO dan CK yang berada di Jakarta. Kemudian NO mengaku bahwa ia menjual ganja tersebut dengan orang yang telah memesannya melalui pesan whatshapp (WA). “Dari pengakuan NO, ia sudah 3 kali membeli ganja dari JO. Pertama bulan Oktober, kedua pada bulan Desember dan yang ketiga yang kita tangkap saat ini, kemudian dijual NO lewat WA,” kata AKBP Nuswanto, Kamis (24/3). NO yang bekerja sebagai pedagang manisan ini cukup pandai dalam menyimpan dan mendistribusikan ganja ke wilayah Bengkulu. Diungkapkan AKBP Nuswanto sedikitnya sudah 1 kilogram (kg) ganja yang berhasil ia jual. Sedangkan untuk 1 kg ganja lainnya belum sempat dijual NO lantaran berhasil diringkus tim subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Jalan Salak Kota Bengkulu. “Sudah habis terjual kurang lebih sebanyak ½ Kg dan barang bukti yang ditemukan pada saat ditangkap kurang lebih 2 Kg yang belum terjual. Diakui oleh NO bahwa sudah 3 kali membeli ganja, pertama sekitar awal Oktober 2021 sebanyak ½ (setengah) Kg dan yang kedua sekitar awal desember 2021 sebnayak 1 (satu) Kg,“ tutup AKBP Nuswanto. (TRI)
Jual Ganja Lewat WA
Kamis 24-03-2022,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB