Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang warga Jalan Salak Kota Bengkulu berinisial NO (38) diringkus tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran menyimpan narkotika jenis ganja, Kamis (24/3). NO yang juga merupakan seorang pedagang manisan diamankan tim subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu saat sedang berada di sebuah ruko yang ada di kawasan Jalan Salak 2 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Penangkapan terhasap NO ini, dikatakan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya atas dasar laporan masyarakat. Ditambahkan, AKBP Nuswanto, pelaku NO menyimpan belasan paket narkotika jenis ganja tersebut di kandang burung miliknya yang dibungkus dengan kertas dan dimasukan ke dalam tas. “Jadi kita temukan barang bukti berupa 13 paket diduga narkotika jenis ganja di bungkus kertas dan 1 paket besar diduga narkotika jenis ganja dibungkus plastik warna hitam didalam tas warna hitam yang disimpan didalam kandang burung,” kata AKBP Nuswanto. Masih kata AKBP Nuswanto, selain disimpan dikandang burung pelaku juga menyimpan narkotika jenis ganja itu di kotak rokok yang kemudian diletakan di dalam ember tempat jangkrik di dapur dalam ruko. Sementara itu, dari hasil pengembangan penyidik yang didapat dari pelaku, belasan paket ganja ini dibeli pelaku dari salah seorang yang berada di Palembang, Sumatera Selatan dengan harga Rp. 2 juta. “Untuk barang bukti yang kita amankan saat penangkapan pada pelaku kurang lebih sebanyak 1 kilogram ganja,” tutup AKBP Nuswanto . Kendati demikian terhadap pelaku dan barang bukti di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan pelaku dikenakan pasal pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TRI).
Simpan 1 Kg Ganja di Kandang Burung
Kamis 24-03-2022,15:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB