Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang bandar sabu berinisial YN yang berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu berhasil diringkus pihak penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bengkulu, Rabu (23/3). Perbuatan YN dalam mengendalikan narkotika ini diketahui pihak BNNP Bengkulu berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pasca penangkapan terhadap RE warga Padang Harapan Kota Bengkulu belum lama ini. Disampaikan Kepala Bidang Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Sukria Gaos, pengungkapan sindikat narkotika jenis sabu ini setelah pihak BNNP Bengkulu menemukan barang bukti berupa paket shabu yang dibawa tersangka RE dari Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu. Dari hasil penelusuran itu juga, dilakukan penangkapan terhadap tersangka RE di jalan lintas Bengkulu - Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. \"Kita BNNP, terlebih dahulu menangkap kurir shabu inisial RE yang membawa shabu dari Jambi. Dari informasi yang didapat dari RE ini kita kembali menangkap Bandarnya dan ternyata ada di Lapas Bentiring,” kata Kombes Pol Sukria Gaos. Ia juga menambahkan, dengan tertangkapnya bandar shabu berinisial YN ini akan menambah masa hukuman yang diterima oleh tersangka YN sebelumnya. Saat ini kata Kombes Pol Sukria, YN tengah menjalani hukuman penjara selama 33 tahun dan akan ditambah lagi dengan kasus barunya sebagai bandar yang berhasil diungkap BNNP Bengkulu. \"Untuk tersangka YN ini yang jelas kita kembali akan sangkakan dengan undang undang narkotika,” tutup Kombes Polsukria Gaos. Diketahui sebelumnya, tersangka RE ditangkap tim penindakan BNNP Bengkulu sebagai kurir. RE ini bekerja atas perintah dari tersangka YN, yang manan dari hasil penggeledahan tim BNNP Bengkulu menemukan narkotika jenis shabu yanh disimpan tersangka dalam baju kaos berwarna hitam yang disimpan tersangka di bawah kemudi mobil. (TRI).
Bandar Sabu di Lapas Bengkulu Ditangkap
Rabu 23-03-2022,12:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB