Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang bandar sabu berinisial YN yang berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu berhasil diringkus pihak penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bengkulu, Rabu (23/3). Perbuatan YN dalam mengendalikan narkotika ini diketahui pihak BNNP Bengkulu berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pasca penangkapan terhadap RE warga Padang Harapan Kota Bengkulu belum lama ini. Disampaikan Kepala Bidang Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Sukria Gaos, pengungkapan sindikat narkotika jenis sabu ini setelah pihak BNNP Bengkulu menemukan barang bukti berupa paket shabu yang dibawa tersangka RE dari Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu. Dari hasil penelusuran itu juga, dilakukan penangkapan terhadap tersangka RE di jalan lintas Bengkulu - Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. \"Kita BNNP, terlebih dahulu menangkap kurir shabu inisial RE yang membawa shabu dari Jambi. Dari informasi yang didapat dari RE ini kita kembali menangkap Bandarnya dan ternyata ada di Lapas Bentiring,” kata Kombes Pol Sukria Gaos. Ia juga menambahkan, dengan tertangkapnya bandar shabu berinisial YN ini akan menambah masa hukuman yang diterima oleh tersangka YN sebelumnya. Saat ini kata Kombes Pol Sukria, YN tengah menjalani hukuman penjara selama 33 tahun dan akan ditambah lagi dengan kasus barunya sebagai bandar yang berhasil diungkap BNNP Bengkulu. \"Untuk tersangka YN ini yang jelas kita kembali akan sangkakan dengan undang undang narkotika,” tutup Kombes Polsukria Gaos. Diketahui sebelumnya, tersangka RE ditangkap tim penindakan BNNP Bengkulu sebagai kurir. RE ini bekerja atas perintah dari tersangka YN, yang manan dari hasil penggeledahan tim BNNP Bengkulu menemukan narkotika jenis shabu yanh disimpan tersangka dalam baju kaos berwarna hitam yang disimpan tersangka di bawah kemudi mobil. (TRI).
Bandar Sabu di Lapas Bengkulu Ditangkap
Rabu 23-03-2022,12:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,16:04 WIB
Wali Kota Bengkulu Siapkan Diskon hingga Pembebasan PBB bagi Warga Kurang Mampu
Rabu 22-07-2026,15:59 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Targetkan 200 UMKM Ramaikan Expo Pesisir
Rabu 22-07-2026,15:16 WIB
Mencegah Korupsi Anggaran Desa, Kejari Bengkulu Selatan Bekali Kades Lewat Program Jaksa Jaga Desa
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Instruksikan OPD Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial
Rabu 22-07-2026,15:13 WIB
Jamin Keadilan Harga TBS, Pemkab Bengkulu Selatan Fasilitasi MoU Petani dan PKS
Terkini
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:14 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Bengkulu Selatan Gelar Kerja Bakti Bersihkan Mako
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:06 WIB