Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, EH dan menantunya FY, kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Rutan Bengkulu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Pemeriksaan itu disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriany. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan dari kedua tersangka guna tindak lanjut dari perkara yang tengah dihadapi kedua tersangka tersebut. “Kita kembali melakukan pemeriksaan pada dua tersangka di rutan. Selain tersangka kita juga meminta keterangan pada beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Danang. Sementara itu untuk berkas perkara kedua tersangka ini, Danang mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Sedangkan untuk barang bukti berupa uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka saat ini telah dikembalikan secara keseluruhan. Sehingga dalam kasus ini, pihak Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan tahap dua berkas kedua tersangka pada JPU. “Kita menunggu dulu dan lakukan evaluasi dan nanti kita serahkan lagi ke JPU untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau untuk kerugian negara sudah dikembalikan semua. Apabila petunjuk sudah terpenuhi, maka akan dilanjutkan P21 atau penyerahan tersangka maupun barang bukti,” sambungnya. Disisi lain, Danang menyebutkan bahwa untuk tahap persidangan pihak JPU sendiri telah menyiapkan beberapa nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kedua tersangka. “Kalau saksi dipersidangan telah disiapkan mulai dari kepala sekolah, sampai denhan ASN Dinas Pendidikan Seluma,” tutup Danang. Diketahui sebelumnya, Emzaili Hambali telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma, perbuatan itupun dibantu oleh menantunya Filya Yudiati. Total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 milyar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. (TRI).
Tsk Korupsi Disdik Seluma Kembali Diperiksa
Rabu 23-03-2022,11:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB