Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, EH dan menantunya FY, kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Rutan Bengkulu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Pemeriksaan itu disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriany. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan dari kedua tersangka guna tindak lanjut dari perkara yang tengah dihadapi kedua tersangka tersebut. “Kita kembali melakukan pemeriksaan pada dua tersangka di rutan. Selain tersangka kita juga meminta keterangan pada beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Danang. Sementara itu untuk berkas perkara kedua tersangka ini, Danang mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Sedangkan untuk barang bukti berupa uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka saat ini telah dikembalikan secara keseluruhan. Sehingga dalam kasus ini, pihak Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan tahap dua berkas kedua tersangka pada JPU. “Kita menunggu dulu dan lakukan evaluasi dan nanti kita serahkan lagi ke JPU untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau untuk kerugian negara sudah dikembalikan semua. Apabila petunjuk sudah terpenuhi, maka akan dilanjutkan P21 atau penyerahan tersangka maupun barang bukti,” sambungnya. Disisi lain, Danang menyebutkan bahwa untuk tahap persidangan pihak JPU sendiri telah menyiapkan beberapa nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kedua tersangka. “Kalau saksi dipersidangan telah disiapkan mulai dari kepala sekolah, sampai denhan ASN Dinas Pendidikan Seluma,” tutup Danang. Diketahui sebelumnya, Emzaili Hambali telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma, perbuatan itupun dibantu oleh menantunya Filya Yudiati. Total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 milyar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. (TRI).
Tsk Korupsi Disdik Seluma Kembali Diperiksa
Rabu 23-03-2022,11:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Terkini
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB
Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu
Senin 06-04-2026,15:59 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,15:58 WIB
Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senin 06-04-2026,15:49 WIB