Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, EH dan menantunya FY, kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Rutan Bengkulu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Pemeriksaan itu disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo yang didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriany. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan dari kedua tersangka guna tindak lanjut dari perkara yang tengah dihadapi kedua tersangka tersebut. “Kita kembali melakukan pemeriksaan pada dua tersangka di rutan. Selain tersangka kita juga meminta keterangan pada beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Danang. Sementara itu untuk berkas perkara kedua tersangka ini, Danang mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Sedangkan untuk barang bukti berupa uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka saat ini telah dikembalikan secara keseluruhan. Sehingga dalam kasus ini, pihak Kejati Bengkulu tinggal menunggu pelimpahan tahap dua berkas kedua tersangka pada JPU. “Kita menunggu dulu dan lakukan evaluasi dan nanti kita serahkan lagi ke JPU untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Kalau untuk kerugian negara sudah dikembalikan semua. Apabila petunjuk sudah terpenuhi, maka akan dilanjutkan P21 atau penyerahan tersangka maupun barang bukti,” sambungnya. Disisi lain, Danang menyebutkan bahwa untuk tahap persidangan pihak JPU sendiri telah menyiapkan beberapa nama yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kedua tersangka. “Kalau saksi dipersidangan telah disiapkan mulai dari kepala sekolah, sampai denhan ASN Dinas Pendidikan Seluma,” tutup Danang. Diketahui sebelumnya, Emzaili Hambali telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma, perbuatan itupun dibantu oleh menantunya Filya Yudiati. Total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 milyar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. (TRI).
Tsk Korupsi Disdik Seluma Kembali Diperiksa
Rabu 23-03-2022,11:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB