Plang Status Kewenangan Jalan Hilang

Kamis 17-03-2022,14:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Baru terpasang satu hari, plang status dan wewenang jalan di beberapa titik jalan yang dipasang Pemkot Bengkulu melalui Dinas PUPR sudah hilang. Diduga plang tersebut dicabut dengan sengaja oleh pihak tak bertanggung jawab. Kemungkinan ada pihak yang tak terima plang tersebut dipasang untuk menjelaskan status kepemilikan jalan. Kadis Kominfosan Kota Bengkulu Eko Agusriyanto sangat menyayangkan perlakuan orang tidak bertanggung jawab tersebut. Padahal plang ini dipasang bertujuan agar masyarakat di Bengkulu mengetahui status kewenangan jalan dan juga bisa membedakan status jalan milik pemerintah provinsi, pemerintah Kota Bengkulu, dan jalan nasional. “Kejadian ini sangat disayangkan, padahal pemasangan plang ini tujuannya baik agar masyarakat tahu mana jalan kota, mana jalan provinsi, dan jalan nasional. Kami berharap kejadian serupa tak terulang lagi, karena masyarakat berhak tahu mana-mana saja jalan kewenangan kota, provinsi, dan nasional di wilayah Kota Bengkulu,\" jelas Eko, Kamis (17/03). Diketahui ada beberapa titik pemasangan plang jalan yang sudah di lepas oleh oknum tak bertanggung jawab. Yakni di Jalan Hibridan dan di Jalan Pangeran Natadirja. Hilangnya plang status jalan ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dibalik pemasangan plang status jalan ini. Selanjutnya Pemkot akan kembali berencana memasang plang tersebut untuk kedua kalinya. Jika kejadian serupa kembali terulang, pihak pemkot akan mengusut kejadian tersebut dengan melibatkan pihak penegak hukum. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait