Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus dua bandar narkotika jenis sabu, pada Senin (14/3). Disampaikan Kapolres Bengkulu melalui Waka Polres Bengkulu Kompol Hendri didamping Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu IPTU Edi H. Purba, dua bandar narkoba berinisial AH dan HS ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar oleh pihaknya lantaran telah meresahkan masyarakat Kota Bengkulu atas peredaran narkotika jenis sabu. “Dua tersangka ini merupakan bandar narkoba yang sudah TO oleh pihak Satresnarkoba Polres Bengkulu dan akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Kompol Hendri saat press rilis di Polres Bengkulu. Waka Polres Bengkulu juga menambahkan, kedua tersangka ini tertangkap tangan saat memetakan narkotika jenis sabu di beberapa tempat yang sudah menjadi sasaran tersangka. Kemudian saat dilakukan penangkapan, tim berhasil mengamankan sebanyak 48 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening yang siap edar. Tidak hanya sabu, tim satresnarkoba Polres Bengkulu juga mengamankan uang tunai, kendaraan roda dua serta handphone milik para tersangka. Sementara itu ditambahkan IPTU Edi H Purba, terkait jaringan serta barang bukti yang didapat para tersangka saat ini masih dalam pengembangan penyidik Satreskrim Polres Bengkulu. “Kita masih terus lakukan pengembangan terkait tangkapan ini dan kita masih terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang ada diwilayah hukum Polres Bengkulu,” tutup IPTU Edi H Purba. (TRI).
Dua Bandar Narkoba Diringkus
Senin 14-03-2022,10:49 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :