Curi Perhiasan Emas, Mama Muda Diringkus

Senin 14-03-2022,10:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim buser Macan Gading Polres Bengkulu, berhasil meringkus seorang perempuan atas kasus pencurian berupa perhiasan emas pada Senin (14/3). Penangkapan terhadap YA (24) ini, disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau atas dasar laporan yang dilayangkan oleh teman lelakinya berinsial AS. Ia menambahkan, kejadian tindak pencurian yang dilakukan YA berawal dari korban dan YA yang merupakan teman wanitanya menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Kemudian pada pukul 06:00 Wib pelaku YA pamit kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah, dan pada pukul 10.00 wib korban baru menyadari bahwa emas yang terletak di meja lampu dan di dalam tas sudah tidak ada lagi. Adapun Jenis tersebut yaitu emas jenis Bracelet dengan berat 36,91 gram dengan kadar 75% warna putih. “Setelah mendapat laporan, team opsnal melakukan penyelidikan dan mengecek cctv di hotel tempat kejadian pencurian tersebut dan berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian team mencari keberadaan pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau. Dari penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan di kediamannya di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu, tim buser Macan Gading menemukan surat bukti penggadaian dan satu buah gelang jenis emas warna silver dengan jenis Bracelet dengan berat 36,91 GL kadar 75% milik pelapor. Atas perbuatannya, pelaku YA langsung dibawa ke Polres Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait