Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah satu bentuk sinergitas guna memperkuat penegakkan hukum di Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu bersama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Bengkulu menggelar penandatanganan naskah pedoman kerja, di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (9/3). Penandatanganan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, Ketua Umum INI pusat Yualita widyadhari dan Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu yakni Idayanti . Disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, kerja sama ini merupakan tindak lanjut antara kerjasama Ikatan Notaris Indonesia dengan Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dimana kerjasama ini juga dilakukan agar penegakkan hukum antara Polri dan Notaris berjalan baik terlebih dalam penyelesaian kasus-kasus yang ditangani pihak penyidik yang melibatkan para notaris. “Tujuannya agar ada sinergitas antara Polri dan Notaris, yang mana sebelumnya notaris suka takut kalau dipanggil penyidik. Sehingga dengan kerjasama ini notaris tidak takut lagi apabila dipanggil penyidik,” kata Irjen Pol Agung Wicaksono. Sementara itu ketua umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari mengatakan kerja sama Notaris dan Polri ini bertujuan untuk memudahkan notaris dan penyidik dalam hal penegakan hukum seperti pertukaran keterangan atau informasi antara penyidik dan notaris. Selain itu, bentuk kerjasama ini nantinya diharapkan dapat mendukung kinerja Polri dalam menegakan hukum, seperti pemberian informasi para notaris yang lebih praktis saat dimintai keterangan oleh para penyidik. “Dengan kerjasama ini, ada kesepahaman yang sama antara notaris dan kepolisian. Sehingga dalam mengatasi permasalahan hukum tidak memiliki pendapat yang berbeda,” ucap Yualita Widyadhari. Di sisi lain, Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu Idayanti mengungkapkan, kerjasama yang terjalin ini tidak hanya di pihak kepolisian saja melainkan melibatkan beberapa pihak. Seperti jajaran Polres dan Pemerintah Daerah. “Kelanjutan kerjasama ini nantinya, apabila pihak kepolisian memerlukan data ataupun keterangan dari pihak notaris, notaris tidak perlu lagi datang ke kantor polisi melainkan dengan sistem online ataupun sowan ke kantor notaris secara langsung,” tutup Idayanti. (TRI).
Polda Bengkulu MoU dengan Notaris
Rabu 09-03-2022,14:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Selasa 03-11-2026,10:34 WIB
Lahar Dingin Semeru Mulai Mereda, Bahaya di Sungai Regoyo Belum Berakhir
Terkini
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB
Penyalahgunaan BBM Subsidi Terbongkar di 10 Wilayah Bengkulu, 15 Orang Tersangka
Selasa 03-11-2026,15:53 WIB