Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu akan segera membangun stadion mini di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. Dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, pembangunan stadion mini ini merupakan bentuk realisasi dari 18 program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Dimana proses perencanaan serta pembangunan stadion mini ini sudah berproses sejak tahun lalu dan akan terealisasi pada tahun 2022 ini. “Sudah berproses sejak awal tahun lalu dan sudah dianggarkan. Tahun ini akan segera dibangun lima titik stadion mini dan satu titik stadion untuk bulu tangkis,” kata Atisar Sulaiman. Ia menambahkan, untuk stadion mini ini dari hasil verifikasi di lapangan akan dibangun di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Kaur, Kepahiang, Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan dan Mukomuko. Sedangkan untuk stadion mini bulu tangkis akan di bangun di Kota Bengkulu “Saat ini proses perencanaan sedang berjalan. Kalau sudah itu baru rencana bentuk fisiknya, perkiraan akhir April pelaksanaan titik nol akan dilaksanakan,” sambungnya. Sementara itu, untuk anggaran yang akan digelontorkan dalam pembangunan lima stadion mini ini berkisar Rp 4 M. Dari anggaran itu, sambung Atisar, besaran anggaran stadion yang dikeluarkan sebesar Rp. 600 juta hingga Rp. 1 miliar tergantung kondisi di lapangan sesuai dengan ukuran yang diperuntukan. “Stadion mini ini ukurannya tidak sama, selain itu desaign masing-masing daerah untuk stadion mini juga berbeda-beda,” tutup Atisar Sulaiman. (TRI).
Pemprov Bangun 5 Stadion Mini
Jumat 04-03-2022,13:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB