Karyawan Salon Edarkan Ganja

Jumat 04-03-2022,13:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu, Jumat (3/3). Kasubdit Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto, mengatakan, pelaku berinisial MR (39) yang merupakan seorang pekerja salon kecantikan berhasil diringkus tim subdit II Ditresnarkona Polda Bengkulu saat berada di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. “Ya kita berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika lengkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 45 paket ganja,” kata AKBP Nuswanto. Ia menambahkan, terhadap pelaku MR ini merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar oleh tim subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Sehingga saat dilakukan penangkapan, pelaku menyerahkan diri tanpa adanya perlawanan pada petugas. Lebih lanjut dari keterangan pelaku, ia membeli ganja sebanyak 45 paket dengan rekannya dengan harga Rp. 250 ribu. Dimana pembelian ganja pada rekannya berinsial SD merupakan untuk yang pertama kalinya. “Saat ini untuk barang bukti dan pelaku sudah kita amankan ke Polda Bengkulu guna dimintai keterangan dan ditindak lanjuti,” sambungnya. Sementara itu, tim subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga bandar narkotika jenis ganja ini, mengingat informasi yang diberikan tersangka berbelit belit. \"Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga bandar ganja, info ini kita dapatkan dari keterangan tersangka MR, yang jelas kita sudah mendapatkan identitas Bandar ini\", tutup AKBP Nuswanto. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait