Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Bupati Kabupaten Rejang Lebong yakni Ahmad Hijazi memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait sewa lahan aset pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong yang ada di kawasan Bukit Daun, Rabu (2/3). Dimana penyelidikan ini dilakukan atas dasar adanya kerjasama yang dilakukan pemerintah daerah dengan PT. Agrotea Bukit Daun pada tahun 2004 lalu yang diduga melanggar aturan atas pemberian izin pengelolaan lahan seluas 600 Hektare untuk dijadikan perkebunan teh. Ahmad Hijazi ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan penyidik terhadap dirinya. Ia mengaku bahwa pemanggilannya ini sebagai saksi dalam kasus yang saat ini tengah diusut pihak Polda Bengkulu. “Saya dipanggil hanya untuk perbaikan keterangan yang sudah ada saja, ada kontrak kerjasama yang pernah saya tanda tangani diakhir periode kepemimpinan saya, namun setelah itu saya tidak tahu seperti apa realisasinya,” kata Ahmad Hijazi. Lebih lanjut, pemanggilan yang dilakukan penyidik pada mantan Bupati Rejang Lebong ini sudah ke dua kalinya. Sehingga, menurut Ahmad Hijazi dalam perkara yang tengah diproses ini dirinya sudah sesuai aturan. Disisi lain, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan, ada pihak lain yang juga ikut diperiksa selain mantan Bupati Rejang Lebong. \"Selain memeriksa Bupati Rejang Lebong kepala OPD yang lain seperti dinas pertanian perkebunan, PUPR yang berkaitan dengan tata ruang juga diperiksa, ini terkait dengan perizinan,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui sebelumnya, pada tahun 2004 Pemerintah daerah kabupaten melalui Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memberikan izin kepada PT. Agrotea Bukit Daun untuk mengelola aset milik pemerintah berupa lahan dengan sewa sejumlah 100 ribu per hektare pertahun dan setiap tahun naik 5 persen. Hal ini tertuang dalam perjanjian kerjasama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang. (TRI).
Mantan Bupati Diperiksa Polda
Rabu 02-03-2022,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:34 WIB
Dr. Idham Kholid Resmi Jabat Kajari Mukomuko, Sinergi Forkopimda Kian Solid
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB