BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan menggelar reses pertama di awal tahun ini di Kantor Lurah Ratu Agung, Sabtu (26/02). Dalam reses ini masyarakat mempertanyakan terkait raperda pelarangan minuman tuak yang rencananya akan diterapkan di Kota Bengkulu. Dari pertanyaan tersebut nampaknya masih banyak masyarakat yang belum memahami maksud dalam raperda tersebut. \"Bedanya minuman bermerek itu ada diatur dalam perda 3 tahun 2016 yang sudah kita revisi, dan sifatnya peredarannya dikendalikan, diawasi. Beda dengan tuak atau minuman beralkohol lainnya ketika minuman tersebut belum memiliki izin ada perbedaan pandangan, maka kita larang dengan pengecualian karena budaya kita tidak mengenal minuman beralkohol,\" jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu ini. Selain menyampaikan terkait raperda tuak, masyarakat juga mempertanyakan terkait perda sampah yang akan di revisi. Namun Solihin mengatakan pihaknya tinggal menunggu waktu untuk menyegerakan penyelesaian raperda terkait sampah di Kota Bengkulu. Meski Mursembang sudah ketok palu, namun Solihin berharap program-program yang sudah direncanakan oleh pemerintah kota sejalan dengan aspirasi yang diserap dalam reses tersebut. Solihin menerangkan jika suksesnya program pemerintah juga tak lepas dari peran serta masyarakat untuk menjaga dan melestarikan apa yang sudah dibangun. Diakhir reses Solihin Adnan pun tak lupa untuk mengingatkan masyarakat agar tak lupa akan penerapan prokes di kehidupan sehari-hari. Mengingat saat ini capaian kasus Covid-19 di Kota Bengkulu terus beranjak naik bahkan berpotensi menjadi zona merah kembali. (Imn)
Masyarakat Pertanyakan Raperda Pelarangan Tuak
Senin 28-02-2022,20:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB