BINTUHAN, bengkuluekspress.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero Cabang Bengkulu membayarkan klaim santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua (THT), dan Asuransi Kematian kepada ahli waris almarhum Mutadin, SKM salah seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) di RSUD Kaur yang meninggal akibat kecelakaan kerja pada bulan Oktober 2020 lalu sebesar Rp 341.709.900,00. Penyerahan klaim santunan kematian dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH didampingi Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Bengkulu Fanny Yudha Widyanto, Asisten III H.Ir.Herwan M Si Plt Direktur RSUD Kaur, dr. Leppi Agung Wahyudi dan Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKD-PSDM, Slamet Dwi Cahyo SE kepada Ibu Maryani istri dari almarhum Mutadin di ruang kerja Bupati Kaur, Selasa (22/2).
Bupati Kaur Serahkan Klaim JKK Rp 341 Juta
Kamis 24-02-2022,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Sabtu 04-04-2026,19:59 WIB
Puting Beliung Terjang Selupu Rejang, Puluhan Rumah Rusak
Sabtu 04-04-2026,18:15 WIB
Hasil Riset Deep Intelligence Research (DIR): Sentimen Publik Terhadap Isu BBM Didominasi Kewaspadaan Tinggi
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Terkini
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,15:08 WIB
Damkar Bengkulu Siaga 24 Jam, Semua Laporan Tetap Ditindaklanjuti
Minggu 05-04-2026,15:06 WIB