Tiga Hakim Isoman, 15 Persidangan Tertunda

Selasa 22-02-2022,16:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Meningkatnya jumlah orang terkonfirmasi positif covid-19 di Bengkulu, membuat sejumlah persidangan di Pengadilan Negeri (PN)Bengkulu tertunda, Selasa (22/2). Tertundanya persidangan berbagai perkara di Pengadilan Negeri Bengkulu ini lantaran sejumlah hakim tengah terpapar covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri. Dengan kondisi tersebut, penundaan sidang perkara di Pengadilan Bengkulu tertunda cukup lama. Pasalnya isoman yang tengah dijalani para hakim memakan waktu 7 hingga 14 hari kedepan. Hal ini pun juga disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Riswan Suparta Winata. Ia mengatakan dari data yang pihaknya terima hari ini sedikitnya ada tiga hakim yang sedang menjalani isolasi mandiri. Dimana hakim-hakim itu sambungnya, tengah menangani 15 perkara di PN Bengkulu salah satunya kasus anak. “Hari ini tercatat ada 3 hakim yang terpapar dan tengah melakukan isoman. Akibatnya sebanyak 15 perkara sidang terpaksa mengalami penundaan selama 1-2 minggu ke depan,” kata Riswan Suparta Winata. Ia menambahkan, selain tiga hakim tersebut terdapat belasan staff/karyawan PN Bengkulu yang menjalani isolasi serta beberapa siswa magang juga ikut menjalani isolasi. Sementara itu, meski banyaknya yang menjalani isolasi namun kantor PN Bengkulu tetap membuka pelayanan baik persidangan maupun lainnya. “Totalnya ada 14 orang di PN Bengkulu yang terpapar covid-19. Namun kita belum memberlakukan lockdown dan bagi yang terpapar kita arahkan untuk isoman,” tutup Riswan Suparta Winata. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait