MUKOMUKO, Bengkulu ekspress.Com - Satu unit truk pengangkut logistik bahan-bahan manisan terbalik di ruas jalan nasional, Bengkulu - Padang, tepatnya di depan tempat hiburan karaoke yang beralamat di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko, Jumat pagi (18/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH melalui Kasat Lantas, AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK., MH. Data terhimpun, pengendara truk yang bernomor polisi BE 9827 AO itu dikendarai oleh Debi Afrian (22) asal Desa Lubuk Sahung. Ia berangkat dari Bengkulu dan akan menuju Padang. Diungkapkan Kasat, menurut pengakuan sopir, sebelum peristiwa tersebut terjadi, pintu kabin sebelah kiri terbuka. Sopir berupaya menutup pintu dengan cara menjangkaunya gagang pintu menggunakan tangan kiri. Saat akan melakukan itulah, mobil hilang kendali dan langsung terbalik. Muatan truk berupa sembako dan bahan-bahan manisan itu tertumpah di pinggir jalan. \"Ini kecelakaan tunggal. Dugaan karena kelalaian. Syukur sopir tidak mengalami luka. Sementara kalau kerugian sekitar Rp 1 juta,\" demikian Kasat. (End)
Truk Logistik Terbalik di Jalan Bengkulu — Padang
Jumat 18-02-2022,14:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:45 WIB
Hendak Pulang ke Rumah, Lansia di Lebong Tewas Ditabrak Motor di Depan RSUD
Jumat 13-03-2026,12:32 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, 137 Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Lebaran
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:47 WIB