TAIS,BE- Penolakan pasien di RSUD Tais beberapa hari lalu, membuat Pemda Seluma akhirnya memberikan sanksi tegas. Sebanyak lima petugas medis yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), saat insiden penolakan tersebut berlangsung di nonjobkan. Sanksi tegas diberikan karena ulah para petugas medis itu telah mencoreng nama baik Pemda Seluma dan RSUD Tais. \"SK sudah di tandatangani pak sekda dengan jumlah sebanyak lima orang,\" tegas Asisten 1 Sekretariat daerah Pemda Seluma, Mirin Ajib SH MH kepada BE pada Jumat (19/2). Hanya saja, ketika ditanya secara detail nama lima ASN dan tenaga kontrak yang dinonjobkan tersebut. Mirin enggan menerangkan secara rinci. Namun, ia memastikan jika yang terdampak tersebut adalah mereka yang tengah bertugas saat kejadian. \"Seluruh yang bertugas, namanya saya tidak tau jelas,\" kilahnya. Ditambahkan Mirin, untuk yang non ASN atau honorer juga akan dikenakan sanksi tegas. Insiden penolakan pasien ini telah mencoreng Kabupaten Seluma. Visi Seluma melayani ikut tercoreng akibat penolakan pasien oleh petugas medis yang bertugas di IGD saat itu. \"Kita sanksi semua. Ini sebagai pelajaran untuk yang lainnya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi kedepannya,\" pungkasnya. (333)
Lima Petugas Medis IGD Dinonjobkan
Jumat 18-02-2022,13:43 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,10:36 WIB
Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Jumat 05-06-2026,11:19 WIB
AHM Best Student 2026 Tantang Pelajar Hadirkan Solusi Kreatif Berbasis SDGs
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,10:38 WIB
Hari Laut Sedunia di Pasar Bawah, 4 Sepeda Listrik Menanti Peserta Jalan Santai
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB
Korupsi DAK Pertanian Kaur Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Eks Kadis Divonis 3 Tahun
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:14 WIB
Pemkot Bengkulu Evakuasi Lansia Terlantar, Pak Tajudin Segera Ditempatkan di Panti Jompo
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:49 WIB