Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan tersangka berinisiL WA (64) atas kasus penjualan obat keras diwilayah hukum Polda Bengkulu secara ilegal, Kamis (17/2). Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto. Ia mengatakan bahwa penangkapan WA ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Dari penyelidikan itu, pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka di kawasan Kelurahan Belakang Pondok, Ratu Samban Kota Bengkulu dan berhasil menangkap tersangka WA. “WA ini kita tangkap karena tanpa izin menjualkan obat-obatan yang peruntukannya disalah gunakan. Dimana penjualan obat ini harus menggunakan resep dokter namun oleh tersangka dijual secara bebas,”kata AKBP Nuswanto. Ia menambahkan, dari tangkapan itu pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sebanyak 230 butir obat jenis Samcodin. Tidak hanya itu, tim subdit II juga terus melakukan pengembang terhadap tersangka, dimana dari keterangan tersangka samcodin tersebut dibeli dengan cara online di salah satu marketplace. “Tersangka WA beli secara online dengan harga Rp. 5.500 dan dijual kembali dengan harga Rp. 10.000 dan diberi bonus minuman gelas seharga Rp. 1000 oleh tersangka. Sehingga dari penjualan itu tersangka meraup keuntungan Rp.3.500 per keping,” Atas perbuannya tersebut, tersangka WA dikenakan pasal 197 jo pasal 106 atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (TRI).
Jual Samcodin, Seorang Kakek Diringkus
Kamis 17-02-2022,17:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Terkini
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Perbaiki 18 Titik Lampu Penerangan di Jalan Aru Jajar
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB