Nyabu, Oknum ASN Dibekuk

Selasa 15-02-2022,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (15/2). Dari tangkapan itu, satu diantaranya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana saat dilakukan penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Dikatakan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, penangkapan kedua tersangka dilakukan di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu “Kedua tersangka ini berinisial BB dan AS, saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu,” kata Kombes Pol Sudarno. Diungkapkan Kombes Pol Sudarno, terhadap para tersangka saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dimana terhadap kedua tersangka masuk dalam kategori menerima atau memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. “Intinya kalau sudah kita tangkap maka akan kita proses,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui selain mengamankan tersangka, Polda Bengkulu juga mengamankan dua unit HP milik tersangka. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait