Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap ketiga tersangka atas perkara dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2017, Senin (14/2). Kepala Kejati Bengkulu, Agnes Triani SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani SH mengatakan, SPDP terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang dalam hal ini telah memvonis dua tersangka. “Kita telah menerima SPDP tiga tersangka yakni HT, UL, OF. Dimana SPDP ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya terhadap dua tersangka yang putusannya sudah inkrah pada tahun 2020 lalu,” kata Ristianti Andriani. Ia juga menambahkan, ditahun 2021 lalu dalam kasus ini juga menyeret Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Seluma berinsial ES. Sementara itu, sambung Kasi Penkum Kejati Bengkulu saat ini pihaknya masih menunggu berkas dari pihak penyidik Polda Bengkulu guna melengkapi berkas ketiga tersangka untuk dilakukan P21 atau pelimpahan berkas beserta tersangka. Sedangkan untuk ketiga tersangka ini terjerat pasal 2, pasal 3 undang-undang korupsi jo 55 dengan hukuman penjara minimal 4 tahun. “Selanjutnya kita menunggu berkas dari penyidik dan apabila sudah lengkap menurut kita maka akan dilanjutkan ke persidangan,” tutup Ristianti Andriani. Diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. (TRI).
Kejati Bengkulu Terima SPDP Kasus Anggota Dewan
Senin 14-02-2022,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB