Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui subdit Harda Bangtah Polda Bengkulu, Rabu (9/2) mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait kasus pengancaman. Tersangka berinisial MH yang merupakan warga Jalan Hibrida Kota Bengkulu ini ditangkap tim Subdit Harda Bangtah Polda Bengkulu setelah mendapatkan laporan dari pelapor alias korban berinisial EH warga Pagar Dewa Kota Bengkulu. Dimana kejadian ini dikatakan Kasubdit Harda Bantah Polda Bengkulu AKBP Edi Sujatmiko, bermula pada saling klem kepemilikan lahan atau tanah yang berada di kawasan eks terminal air sebakul, Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Namun selain saling klem itu, pihaknya menerima laporan lain dimana ada unsur pidananya, yaitu ada unsur pengancaman. Sehingga pihaknya memproses tindak pidana tersebut. “Jadi MH ini kita tangkap terkait pengancaman dengan senjata tajam dengan masalah sengketa lahan yang terjadi antara dirinya dengan korban,” kata AKBP Edi Sujatmiko. Ia menambahkan, dalam perkara sengketa tanah ini sempat dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun saat proses mediasi berlangsung, terjadilah pengancaman oleh tersangka MH. Tak terima akan tindakan yang dilakukan MH, korban pun memilih untuk melapor ke Polda Bengkulu. “Kejadian ini bermula pada Desember tahun lalu, keduanya saling klem lahan kemudian dilakukan mediasi tetapi gagal lantaran dari pihak tersangka melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam),” sambung AKBP Edi Sujatmiko. Sementara itu, terhadap tersangka MH saat ini telah dilakukan penahanan oleh pihak Polda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita sudah mengambil keterangan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti,” tutup AKBP Sujatmiko. (TRI).
Oknum ASN Ditahan Polda
Rabu 09-02-2022,13:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :