Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di wilayah hukum Polres Bengkulu, Senin (7/2). Pelaku yakni berinsial TT (19) diamankam tim satres narkoba Polres Bengkulu dikawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, IPTU E.H Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Bengkulu. Iptu Purba menambahkan, sebelum melakukan penangkapam, pihaknya telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian melakukan penangkapan terhadap TT . “Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku TT pada Jumat lalu (4/2). Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kantong celana,” kata IPTU E.H Purba. Sementara itu, dari hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap pelaku. Kasat Resnarkona Polres Bengkulu mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap TT dilakukan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka berinisial YS yang merupakan badar narkoba. “Pada Jumat (4/2) lalu, telah dilakukan penangkalan terhadap tersangka YS yang diduga sebagai bandar dan peluncur narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan interogasi bahwa narkotika jenis sabu itu masih ada dengan pelaku TT, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap TT,” tutup IPTU E.H Purba. Kendati demikian, dari penangkapan Tt tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket kecil narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik bening, 1 (satu) buah plastik bening klip merah, 1 (satu) buah botol bekas permen explore warna putih, 1 (satu) unit HP merk nokia berikut simcard, 1 (satu) unit HP merk Iphone Tipe 6s berikut simcard serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega RR. (TRI).
Komplotan Bandar Sabu Diringkus
Senin 07-02-2022,11:58 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB