Bengkulu, bengkuluekspress.com- Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk oleh tim gabungan opsnal Polres Bengkulu bersama dengan tim Jatanras Polda Bengkulu, Senin (7/2). Pelaku berinisial HM (24) berhasil diringkus tim opsnal gabungan setelah dilakukan penyelelidikan berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh pelapor OE (26) beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan AKP Welliwanto Malau, pelaku HM (24) diringkus lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko parfume dikawasan Penurunan Kota Bengkulu. Dari perbuatan tersebut, pelapor atau korban mengalami kerugian Rp. 7.700.000. Dimana uang serta 1 unit handphone merek Iphone raib dibawa pelaku. “Berawal dari team opsnal menerima laporan dari unit pidum Polres Bengkulu kemudian team opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan pelaku yg sedang berada di Jl. Putri Gading Cempaka. Kemudian team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung membawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, kronologis kejadian bermula pada saat pelapor atau korban hendak membuka toko kemudian melihat pintu belakang toko sudah terbuka dan melihat uang serta handphone yang ada dilaci toko telah hilang. Atas kejaidan tersebut korban atau pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (TRI).
Pelaku Curat Diringkus
Senin 07-02-2022,11:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :