SE Ditempel di Tiap Puskesmas

Jumat 04-02-2022,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sikap tegas yang diambil Walikota Bengkulu Helmi Hasan terkait larangan penolakan pasien yang di tuangkan dalam Surat Edaran (SE) mulai disebar. SE ditempel di tiap puskesmas yang ada di Kota Bengkulu. Penempelan SE ini dilakukan pertama oleh wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di Puskesmas Nusa Indah, Jumat (04/02).

Selain menempelkan SE Walikota, Dedy juga langsung memberikan pengarahan kepada pegawai puskesmas terkait poin-poin penting yang tertuang dalam SE tersebut termasuk yang paling ditekankan yakni larangan penolakan pasien. Mengingat konteks dari pelayanan kesehatan yakni menangani warga yang sakit dan memberikan tindakan segera pada kondisi tertentu pasien.

“Sebagai tindak lanjut dan sebagai upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Maka Walikota mengeluarkan surat edaran yang intinya ialah dilarang menolak pasien, kalau memang darurat terima dulu, nanti kita atur seperti apa teknisnya. Kalau tidak puas laporkan ke nomor WA walikota dan wakil walikota. Ini nomor aktif kami 0811-737-646 (Walikota), 0811-737-766 (Wawali) yang kami pegang sendiri. Silahkan di WA, silakan protes, silakan kasih masukan,” kata Dedy.

Selain itu Dedy juga menerangkan jika sudah disediakan ambulans di tiap kecamatan dan puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Bengkulu dan kondisinya siap pakai.

“Seluruh puskesmas kita tempelkan nomor HP mobil ambulans HD ya. Kalau misalnya ambulans kita lagi dipakai, ada ambulans kita di kecamatan itu, ada dua ambulans. Kalau masih kurang juga, kita punya banyak, sekitar 50 ambulans. Jadi tak ada alasan kita tak bisa membantu masyarakat. Ambulans pun sudah kita sediakan, operasional bensinnya, kecuali untuk keluar provinsi. Tetapi kalau dalam kota betul-betul kita gratiskan tidak bayar satu rupiah pun,\" tutup Dedy. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait