ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan salah seorang mandor yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten BU berinisial SU (38). Lelaki asal Provinsi Lampung itu ditangkap saat mengambil satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram di wilayah Desa Tanjung Anom Kecamatan Giri Mulya, 16 Januari lalu. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat, menyampaikan, tersangka diamankan setelah mendapat adanya laporan masyarakat. \"Tersangka SU merupakan mandor di salah satu perusahaan perkebunan yang kita amankan setelah menerima laporan masyarakat,\" kata Iptu Rahmat. Dari keterangan tersangka SU bahwa barang haram yang dibelinya tersebut dengan sistem peta dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Kota Bengkulu. \"Tersangka mengaku barang tersebut dibeli dari napi di salah satu Lapas di Bengkulu,\" pungkasnya.(127).
Mandor Ngaku Beli Sabu dari Napi
Kamis 03-02-2022,12:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB