ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan salah seorang mandor yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten BU berinisial SU (38). Lelaki asal Provinsi Lampung itu ditangkap saat mengambil satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram di wilayah Desa Tanjung Anom Kecamatan Giri Mulya, 16 Januari lalu. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat, menyampaikan, tersangka diamankan setelah mendapat adanya laporan masyarakat. \"Tersangka SU merupakan mandor di salah satu perusahaan perkebunan yang kita amankan setelah menerima laporan masyarakat,\" kata Iptu Rahmat. Dari keterangan tersangka SU bahwa barang haram yang dibelinya tersebut dengan sistem peta dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Kota Bengkulu. \"Tersangka mengaku barang tersebut dibeli dari napi di salah satu Lapas di Bengkulu,\" pungkasnya.(127).
Mandor Ngaku Beli Sabu dari Napi
Kamis 03-02-2022,12:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Terkini
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Jumat 17-07-2026,18:21 WIB