Bengkulu, bengkuluekspress.com - Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma berinisial HR yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Rp. 1 M membuat penyataan yang mengejutkan, Kamis (3/2). Penyatan itu disampaikan tersangka HR melalui kuasa hukumnya Zetriyansyah yakni menantang pelapor atas kasus dugaan penipuan Rp.1 M yang menyeret dirinya sebagai tersangka untuk bersumpah mubahalah. Sumpah mubahalah itu sendiri adalah sumpah alat bukti dan berguna untuk mendoakan antara pihak yang bertentangan untuk melaknat para pihak apabila berbohong. “Dalam kasus ini klien kami menantang Ismail Hakim si pelapor untuk melakukan sumpah muhabala atau sumpah laknat, terserah masjid atau tempatnya dimana,” kata Zetriyansyah usai menjalani wajib lapor di Polda Bengkulu. Ia menambahkan, sumpah itu dilakukan untuk membuktikan serta mencari kebenaran antara antara pelapor dan tersangka dalam kasus penipuan yang saat ini tengah diusut oleh pihak Polda Bengkulu. “Kita tantang dia (pelapor) untuk melakukan sumpah itu, kita siapkan ustadnya bila perlu,” tutup Zetriyansyah. Diketahui kasus penipuan kerjasama yang menjerat tersangka HR ini terjadi pada tahun 2018 silam dimana pada saat itu pelapor serta satu orang tersangka lain Adip yang saat ini juga masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (TRI)
Tsk Kasus Penipuan Rp. 1 M Tantang Pelapor
Kamis 03-02-2022,11:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB