Bengkulu, bengkuluekpsress.com - Tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu kembali meringkus dua orang pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga Kota Bengkuluu beberapa waktu lalu, Rabu (2/2). Pelaku yakni RD (21) dan JK (30) diringkus lantaran kembali berulah melakukan tindak pidana pencurian. Dimana sebelumnya, kedua pelaku pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus yang sama. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian. Dimana dalam penangkapan ini, kedua pelaku diamankan lantaran telah melakukan aksi pencurian burung murai milik Maradona (35) di kawasan Kelurahan Semarang Kota Bengkulu. “Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh pelapor ke Polres Bengkulu beberapa waktu lalu. Kemudian tim melakukan identifikasi terhadap kedua pelaku dan berhasil menangkap keduanya,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, kedua pelaku ini sebelumnya telah beraksi di beberapa TKP. Seperti pencurian di warung, bengkel, hingga pinggir jalan. Tidak hanya itu, tindak pencurian yang dilakukan diantaranya pencurian helm, burung dan lainnya. “Kedua pelaku ini merupakan residivis dan terlibat aksi pencurian diberbagai tempat,” tutup AKP Welliwanto Malau. Sementara untuk saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk kepentingan penyelidikan. Kendati demikian, beberapa barang bukti yang diamankan tim opsnal saat penangkapan diantaranya, 1 unit sepeda motor yamaha mio, 1 buah sangkar besar burung murai , baju kaos, celana jeans dan 2 buah ring burung murai. Serta barang bukti yang di TKP lainnya yakni, 4 ekor burung love bird, 2 buah sangkar burung, 5 buah Helm berbagai merek dan 7 renteng sampo berbagai merek. (TRI)
Curi Burung Maradona, Residivis Diciduk
Rabu 02-02-2022,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB