BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menekankan agar masyarakat provinsi Bengkulu meningkatkan proteksi diri guna menghindari lojakan kasus Covid-19. Ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mempercepat capaian vaksinasi Covid-19. \"Kita tidak usah panik lagi dengan pandemi Covid-19 yang penting kita patuh prokes dan vaksinasi,\" ujar Rohidin, Rabu (2/2/2022). Menurutnya, meskipun ditemukan varian baru Covid-19 jika masyarakat mampu meningkatkan proteksi diri, maka akan aman dan terkendali. \"Jika mampu meningkatkan proteksi diri dengan protokol kesehatan saya kira aman-aman saja,\" singkatntya. Sementara itu, berdasarkan instruksi Mendagri nomor 07 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.(HBN)
Proteksi Diri Cegah Lonjakan Covid-19
Rabu 02-02-2022,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB