BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menghormati keputusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memutuskan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua komisoner KPU Kaur atas nama Irpanadi, S.Ikom dan Radius, SP. Hal itu diungkapkan ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra ketika dihubungi Bengkuluekspress.com, Rabu (2/2/2022). \"KPU Provinsi Bengkulu menghormati apa yang menjadi putusan DKPP, \" kata Irwan. Menurutnya , karena perintah untuk pelaksanaan putusan tersebut ditujukan ke KPU RI, maka untuk langkah selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu menunggu arahan secara institusional dari KPU RI. \"Kita masih menunggu arahan secara institutional dari KPU RI untuk langkah yang akan dilakukan,\'\' ujarnya. Sebelumnya, dalam putusannya, DKPP yang disiarkan langsung menolak tuntutan KPU Provinsi Bengkulu yang meminta keduanya diberhentikan dari anggota KPU Kaur. Keduanya kembali diaktifkan sebagai komisioner dan tuntutan yang diajukan pengadu hanya diterima sebagian. Meski begitu Irpanadi diganjar peringatan keras, sedangkan Radius malah namanya direhabilitasi, dalil dalil yang disampaikan pengadu kepada Radius malah tak terbukti menurut majelis DKPP. Dalam sidang putusan DKPP perkara bernomor 03-PKE-DKPP/I/2022 itu yang dibacakan langsung oleh ketua majelis Dr Alfitra Salam. DKPP memutuskan teradu 1 yakni Irpanadi, S.Ikom terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan diberikan sanksi peringatan keras, sedangkan teradu 2 yakni Radius SP, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga namanya direhabilitasi. (HBN)
KPU Bengkulu Hormati Keputusan DKPP
Rabu 02-02-2022,19:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB