BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menghormati keputusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memutuskan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua komisoner KPU Kaur atas nama Irpanadi, S.Ikom dan Radius, SP. Hal itu diungkapkan ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra ketika dihubungi Bengkuluekspress.com, Rabu (2/2/2022). \"KPU Provinsi Bengkulu menghormati apa yang menjadi putusan DKPP, \" kata Irwan. Menurutnya , karena perintah untuk pelaksanaan putusan tersebut ditujukan ke KPU RI, maka untuk langkah selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu menunggu arahan secara institusional dari KPU RI. \"Kita masih menunggu arahan secara institutional dari KPU RI untuk langkah yang akan dilakukan,\'\' ujarnya. Sebelumnya, dalam putusannya, DKPP yang disiarkan langsung menolak tuntutan KPU Provinsi Bengkulu yang meminta keduanya diberhentikan dari anggota KPU Kaur. Keduanya kembali diaktifkan sebagai komisioner dan tuntutan yang diajukan pengadu hanya diterima sebagian. Meski begitu Irpanadi diganjar peringatan keras, sedangkan Radius malah namanya direhabilitasi, dalil dalil yang disampaikan pengadu kepada Radius malah tak terbukti menurut majelis DKPP. Dalam sidang putusan DKPP perkara bernomor 03-PKE-DKPP/I/2022 itu yang dibacakan langsung oleh ketua majelis Dr Alfitra Salam. DKPP memutuskan teradu 1 yakni Irpanadi, S.Ikom terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan diberikan sanksi peringatan keras, sedangkan teradu 2 yakni Radius SP, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga namanya direhabilitasi. (HBN)
KPU Bengkulu Hormati Keputusan DKPP
Rabu 02-02-2022,19:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB