BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menghormati keputusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memutuskan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua komisoner KPU Kaur atas nama Irpanadi, S.Ikom dan Radius, SP. Hal itu diungkapkan ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra ketika dihubungi Bengkuluekspress.com, Rabu (2/2/2022). \"KPU Provinsi Bengkulu menghormati apa yang menjadi putusan DKPP, \" kata Irwan. Menurutnya , karena perintah untuk pelaksanaan putusan tersebut ditujukan ke KPU RI, maka untuk langkah selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu menunggu arahan secara institusional dari KPU RI. \"Kita masih menunggu arahan secara institutional dari KPU RI untuk langkah yang akan dilakukan,\'\' ujarnya. Sebelumnya, dalam putusannya, DKPP yang disiarkan langsung menolak tuntutan KPU Provinsi Bengkulu yang meminta keduanya diberhentikan dari anggota KPU Kaur. Keduanya kembali diaktifkan sebagai komisioner dan tuntutan yang diajukan pengadu hanya diterima sebagian. Meski begitu Irpanadi diganjar peringatan keras, sedangkan Radius malah namanya direhabilitasi, dalil dalil yang disampaikan pengadu kepada Radius malah tak terbukti menurut majelis DKPP. Dalam sidang putusan DKPP perkara bernomor 03-PKE-DKPP/I/2022 itu yang dibacakan langsung oleh ketua majelis Dr Alfitra Salam. DKPP memutuskan teradu 1 yakni Irpanadi, S.Ikom terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan diberikan sanksi peringatan keras, sedangkan teradu 2 yakni Radius SP, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga namanya direhabilitasi. (HBN)
KPU Bengkulu Hormati Keputusan DKPP
Rabu 02-02-2022,19:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB