BINTUHAN, BE - Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kaur Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaur kembali membuahkan hasil. Kali jajaran Satnarkoba Polres Kaur yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Cahya Tuhuteru,S.Tr.K. MH bersama anggota berhasil meringkus seorang warga Jalan Merawan 3 No.11 RT/RW 022/006 Kelurahan Sawah Lebar Kecamagan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan inisial RD (29).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 5,4 gram narkoba jenis, Rabu (2/2) malam.
\"Untuk tersangka kita amankan di sebuah rumah di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kini tersangka bersama barang bukti narkoba sudah kita amankan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Cahya Tuhuteru S.Tr.K.MH, Rabu (2/2).
Data terhimpun BE, tersangka diamankan sekitar pukul 02.30 WIB. Bermula dari anggota Res Narkoba Polres Kaur menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kaur tepatnya di sebuah rumah di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur.
Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan, dan kami melihat ada orang yang mencurigai melintasi di jalan raya Desa Padang Petron menggunakan sepeda motor menuju sebuah rumah setelah itu polisi menggerebek sebuah rumah tersebut didapati ada beberapa orang di dalam sebuah kamar tersebut yang sedang ingin melakukan pesta narkoba dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket besar dengan berat 5,4 gram yang dibungkus dengan plastik bening.
Lalu setelah dilakukan introgasi awal pemilik barang tersebut milik RD. Lalu oleh anggota tersangka RD bersama barang bukti dua paket sabu serta satu unit handphone Vivo dibawa ke Mapolres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut.
\"Dari hasil pemerikasaan kita tersangka ini sebagai pengedar dan ini sudah keempat kali masukan barang ke Kaur. Untuk asal barang ini dari Bengkulu dan kini masih kita kembangkan untuk keterlibatan tersangka lain,\" jelas Kasat.(Irul)