BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu telah memasang rambu- rambu lalu lintas serta larangan parkir dan berjualan di sepanjang jalan jembatan Elevatad penghubung Nakau - Air Sebakul Kota Bengkulu. Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Sepragusri kepada Bengkuluekspress.com, di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (31/1). Sepra mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas guna mengutamakan keselamatan pengguna jalan khususnya di sekitar area jembatan elevated. Jangan sampai terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan disekitar jembatan yang baru saja dioperasikan. \"Kita minta agar masyarakat patuh terhadap peraturan atas rambu dan papan baliho larangan agar tidak berhenti sembarangan serta berjualan disekitar. Apalagi bwrkerumun disekitar jembatan elevated,\" tegasnya. Menurutnya, pemasangan rambu dan larangan di jembatan elevated berdasarkan hasil rapat dengan stakeholder dan aparat penegak hukum. Setelah rambu dan larangan tersebut dipasang maka akan dilakukan patroli ataupun penindakan. \"Nantinya aparat penengak hukum akan turun dalam menertibkan dan menjaga keamanan disekitar jembatan elevated,\" tutupnya. (HBN)
Ini Larangan di Jembatan Elevated Sebakul-Nakau
Senin 31-01-2022,18:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,14:18 WIB
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Cair Pekan Depan, Bupati Arie Prioritaskan Biaya Masuk Sekolah Anak
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Terkini
Minggu 07-06-2026,12:57 WIB
Jangan Tergiur Komisi Nonton Drama China, OJK Beberkan Deretan Modus Penipuan Keuangan Terbaru
Minggu 07-06-2026,12:54 WIB
Siasati Masa Tunggu 30 Tahun, Kemenag Mukomuko Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Haji Sejak Dini
Minggu 07-06-2026,09:56 WIB
Daftar Tunggu Haji Mukomuko Tembus 4.297 Orang, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Minggu 07-06-2026,09:53 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB