Rampas Mobil, Debt Collector Dipolisikan

Senin 31-01-2022,15:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Oknum debt collector yang bekerja di salah satu perusahaan leasing di Kota Bengkulu harus berusan oleh pihak Polda Bengkulu, Senin (31/1). Dalam laporan yang dilayangkan oleh Martini, warga Betungan Kota Bengkulu, dirinya mengalami tindakan yang kurang menyenangkan. Mobil jenis dump truck miliknya dirampas oleh orang tak dikenal yang diduga debt collector. Dikatakan Martini, kejadian itu terjadi saat sopirnya sedang membawa mobil jenis dump truck miliknya dan tengah melintas di jalan raya, seketika datang oknum debt collector dan langsung mengambik mobil tersebut. “Sopir mau pulang ke rumah tiba-tiba dihadang debt collector dari pihak leasing untuk melakukan penarikan mobil,” kata Martini. Ia menambahkan, dalam hal penarikan mobil ini debt collector tersebut beralasan mobil telah melakukan tunggakan pembayaran sehingga harus ditarik oleh pihak leasing. “Alasan penarikan atau perampasan tersebut lantaran mobil tersebut mengalami penunggakan,” sambungnya. Bahkan dalam penarikan mobil tersebut kata Martini, oknum debt collector tersebut tidak dipenuhi dengan surat tugas sehingga hal ini sangat bertentangan dengan peraturan yang ada. Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawn Syarif ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini akan mempersilakan masyarakat untuk melapor kepihak kepolisian jika mengalami hal serupa. “Silakan laporkan kalau penyitaannya tidak sesuai dengan prosedur , tidak bisa menunjukan surat tugasnya silakan laporkan,” ucap Kombes Pol Teddy. Masih kata Dir Ditreskrimum Polda Bengkulu, modus operandi dengan mengatasnamakan finance saat ini tengah kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, dalam melakukan tugasnya debt collector tersebut kerap tidak memenuhi SOP yang ada. “Karena banyak sekali modus operandi yang mengatasnamakan finance namun ternyata tidak sampai pada financenya,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (TRI)

Tags :
Kategori :

Terkait