BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah akan menaikkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk wilayah Bengkulu. Karena memang sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk penambahan kuota BBM bersubsidi untuk provinsi berjuluk Bumi Rafflesia. Plt. Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Ramadhan Panji Surya mengatakan kuota BBM bersubsidi untuk Bengkulu tahun 2022 minyak tanah sebesar 45 KL (Kilo liter), Solar 113.112 KL, Premium 88.47 KL dan LPG 52.327 MT (metrik ton). \"Jadi memang untuk 2022 mengalami kenaikan dibandingkan kuota BBM bersubsidi tahun lalu,\" ujarnya, Kamis (27/1). Ia mengungkapkan, untuk kuota BBM bersubsidi tahun lalu Bengkulu hanya mendapat jatah solar 99.800 KL, premium 66.149 KL, inyak tanah 47 KL dan Lpg 49.510 MT Menurutnya, kuota BBM bersubsidi ini nantinya akan dievaluasi setiap triwulannya. Hal itu guna melihat kebutuhan konsumsi BBM bersubsidi tersbut mencukupi bagi masyarakat yang memang membutuhkan. \"Jika dirasa memang tidak mencukupi, maka kita akan kembali bersurat ke BPH Migas untuk mengusulkan penambahan,\" tutupnya. (HBN)
Bengkulu Dapat Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
Kamis 27-01-2022,15:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB