BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka pojok pelayanan di Kecamatan maupun Kelurahan. Dibeberapa kecamatan di Kota Bengkulu pun saat ini sudah bisa melakukan pelayanan kebutuhan Adminduk tersebut. Namun ada juga kantor kecamatan maupun kantor lurah yang belum bisa terealisasi karena keterbatasan sarpras. \"Ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan adminduk. Jadi setelah ini berjalan seluruh kepengurusan administrasi kependudukan ini tidak bertumpu di kantor dukcapil melainkan bisa ke kantor lurah dan camat masing-masing wilayah,\" jelas Kadis Dukcapil Widodo. Nantinya masyarakat bisa mengurus KK bisa mencetaknya di kelurahan, akta di kelurahan, kecuali mau cetak KTP dan KIA. Hal ini karena keterbatasan persoalan perlengkapan seperti mesin cetak yang mahal jika difasilitasi di tiap kantor camat dan lurah. Intinya, Widodo menambahkan jika pojok pelayanan Dukcapil juga terhubung dengan aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE). Operasional untuk kebutuhan ini intinya ada pada signal atau jaringan WIFi yang kuat serta adanya komputer atau laptop, printer, kertas HVS 80 gram untuk melakukan pencetakan berkas. (Imn)
Pelayanan Dukcapil Ada di Kantor Camat dan Lurah
Kamis 27-01-2022,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB