Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yakni Mufron Imron dan Hirwan Fuadi, Rabu (26/1), kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis. Putusan atau vonis yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Mufron lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dewi Kemalasari mengatakan, majelis hakim telah memberikan vonis pada terdakwa Mufron selama 11 tahun 6 bulan penjara denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. “Kita nuntut 12 tahun dan diputus 11 tahun penjara denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Dewi Kemalasari usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu. Selain terdakwa Mufron, Majelis Hakim juga memberikan vonis pada mantan bendahara umum KONI Bengkulu selama 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ia menambahkan, putusan ini lebih rendah dari tuntutan terhadap keduanya yang mana sebelumnya JPU terdakwa Hirwan Fuadi dituntut 5,5 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. “Untuk uang pengganti diberatkan semuanya ke terdakwa Mufron. Apabila tidak bisa membayar dan tidak ada harta yang bisa disita maka subsidernya 6 tahun,” sambungnya. Kendati demikian terhadap putusan yang dibacakan Majelis Hakim Fitrizal Yanto, pihak JPU Kejati Bengkulu saat ini belum menentukan sikap dan masih akan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. “Kita semua masih pikir-pikir , baik pengacara maupun kita juga masih pikir-pikir. Tetapi yang jelas semua dakwaan terhadap keduanya terbukti bersalah,” tutup Dewi Kemalasari. (TRI).
Mantan Ketua KONI Divonis 11 Tahun Penjara
Rabu 26-01-2022,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,08:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Terbaik Lewat FAST DEAL 6.6 DAY
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,09:03 WIB
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan XL Center Tentang Keselamatan Berkendara
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Promo Menarik Untuk Petani! Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Motor Makin Hemat Saat Musim Panen
Sabtu 06-06-2026,09:38 WIB
Mesin Lebih Bersih dan Halus, Ini Keunggulan AHM Oil untuk Motor Honda
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,15:07 WIB