Ketua Kelompok Kolam Air Deras Kecamatan Seginim, Solihin kepada BE, menyatakan pemilik kolam air deras yang berada di Kecamatan Seginim dan Air Nipis menyatakan tidak terima dikatakan jika ikan yang dihasilkan dari kolam mereka tidak layak konsumsi.
Karena selama ini mereka sudah berusaha secara maksimal dalam pengelolaan kolam air deras tersebut. Terlebih lagi ikan yang dihasilkan dari kolam mereka laku di pasaran bahkan hingga ke luar Kabupaten BS. ”Apa patokan Pemda menyatakan baru 4 KAD yang layak konsumsi sedangkan yang lain belum layak,” katanya.
Karena menurut Solihin, 4 kolam air deras yang dikayakan layak itu semuanya sama dengan kolam air deras milik warga lainnya. Malah salah satu kolam air deras dari 4 kolam yang dinyatakan ikannya layak konsumsi itu masih ada kandang ayam potong di atasnya dan memelihara anjing. Sebab itu dia menilai apa yang disampaikan DKP BS tersebut kurang tepat.
Terlebih lagi sebagai pengusaha kolam air deras, kelompok yang dipimpinnya itu hingga saat ini belum mendapat pembinaan ataupun sosialisasi dari DKP terkait kriteria kolam air deras yang produksi ikannya layak konsumsi. ”Hingga saat ini kami belum menerima bimbingan ataupun sosialisasi yang disampaikan orang dinas, jadinya kalau memang ada kriteria kolam yang ikannya layak konsumsi sampaikan kepada kami supaya kami dapat mengikuti petunjuk itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasi Budidaya Air Tawar DKP BS Susilawati SIP mengungkapkan, dari ratusan kolam air deras yang ada di Kecamatan Seginim dan Air Nipis hanya 4 yang kolam yang sudah di pagar, tidak ada anjing yang berkeliaran, di atas kolam tidak ada kandang ayam, serta menggunakan makanan ikan khusus dari pakan ikan.
Keempat kolam yang telah mendapat sertifikat secara nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat itu milik Imam, Suarsa, Kasidin Jaya dan Minadi. ”Untuk ke-4 kolam itu sudah diakui secara nasional kalau ikannya layak konsumsi, sedangkan yang lain belum tapi akan terus kami bina hingga semuanya layak konsumsi,” ujarnya.(369)