Bengkulu, bengkuluekspress.com - Buser Macan Gading Polres Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/1). Pelaku berinsial LT (27) berhasil ditangkap tim buser Satreskrim Polres Bengkulu saat tengah berada di simpang SLB Panorama, Kota Bengkulu. Penangkapan itupun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. Ia mengatakan, berawal dari unit Opsnal mendapat informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kemudian tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Setelah mendapatkan informasi, team langsung melakukan penyelidikan untuk pelaku pencabulan, setelah pelaku teridentifikasi kemudian team melakukan pencarian keberadaan pelaku dan menangkap pelaku tersebut,” AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, kronologis tindak pencabulan ini dilakukan pelaku oleh seorang pelajar di Kota Bengkulu dengan memberikan iming-iming uang pada korban sebesar Rp.1000 dan perbuatan ini juga disertai dengan pengancaman oleh pelaku pada korban. “Jadi korban di iming-imingi uang kemudian di ancam apabila tidak mau menuruti kemauan pelaku,” tutup AKP Welliwanto Malau. Atas kejadian itu tim buser Satreskrim Polres Bengkulu telah mengamankan pelaku ke Polres Bengkulu dan tengah ditindak lanjuti oleh penyidik. (TRI).
Cabuli Bocah, Ditangkap
Jumat 21-01-2022,11:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB