Cabuli Bocah, Ditangkap

Jumat 21-01-2022,11:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Buser Macan Gading Polres Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/1). Pelaku berinsial LT (27) berhasil ditangkap tim buser Satreskrim Polres Bengkulu saat tengah berada di simpang SLB Panorama, Kota Bengkulu. Penangkapan itupun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. Ia mengatakan, berawal dari unit Opsnal mendapat informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kemudian tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Setelah mendapatkan informasi, team langsung melakukan penyelidikan untuk pelaku pencabulan, setelah pelaku teridentifikasi kemudian team melakukan pencarian keberadaan pelaku dan menangkap pelaku tersebut,” AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, kronologis tindak pencabulan ini dilakukan pelaku oleh seorang pelajar di Kota Bengkulu dengan memberikan iming-iming uang pada korban sebesar Rp.1000 dan perbuatan ini juga disertai dengan pengancaman oleh pelaku pada korban. “Jadi korban di iming-imingi uang kemudian di ancam apabila tidak mau menuruti kemauan pelaku,” tutup AKP Welliwanto Malau. Atas kejadian itu tim buser Satreskrim Polres Bengkulu telah mengamankan pelaku ke Polres Bengkulu dan tengah ditindak lanjuti oleh penyidik. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait