Bengkulu, bengkuluekspress.com - Residivis kasus narkoba berinisial EM (38) kembali berulah. Alhasil, EM diringkus pihak subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat tengah berada di Kawasan Perum Griya Mentara, Kota Bengkulu. Dari tangan EM (38) tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam plastik klip bening dan dibungkus didalam tisu. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubdit II Ditresnarkona Polda Bengkulu AKBP Nuswanto. Ia mengatakan, EM (38) merupakan pemain lama yang kembali melakukan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polda Bengkulu. “EM (38) Ini merupakan residivis kasus yang sama dimana ini adalah penangkapan yang ketiga kalinya,” kata AKBP Nuswanto. Ia juga menambahkan dari hasil intrograsi tim, pelaku EM (38) telah membeli 3 paket sabu dengan rekannya berinisial DS seharga Rp. 800 ribu yang kemudian barang tersebut diantarkan langsung ke rumah pelaku EM (38) di Kelurahan Bentiring. Dari 3 paket tersebut, sambung AKBP Nuswanto pelaku EM (38) telah menjual 1 paket sabu dengan berat 1,2 gram. “Dari keterangan pelaku, barang haram ini sudah tiga kali dibeli dari DS. Saat ini barang bukti sudah kita amankan,” tutup AKBP Nuswanto. Atas perbuatannya, pelaku EM (38) disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(TRI).
Residivis Narkoba Kembali Berulah
Kamis 20-01-2022,16:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Terkini
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:13 WIB