BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pihak ritail Indomaret dan Alfamart telah membatasi penjualan minyak goreng murah atau bersubsidi kepada konsumen. Setiap pembeli hanya boleh membeli 2 pcs untuk ukuran 2 liter, 2 pcs ukuran 1 liter dan 1 pcs ukuran 5 liter. Melani (22), salah seorang karyawan Indomaret Jalan Samsul Bahrun 02 mengatakan, pembatasan pembelian sesuai dengan supply yang diterima Indomaret dari produsen, tujuanya untuk pemerataan kepada konsumen. \"Kami sudah menempelkan papan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa setiap pembelian minyak goreng dibatasi,\" ujar Melani, Kamis (20/1). Selain Indomaret, retail Alfamart juga menyatakan sudah membatasi penjual minyak goreng kepada konsumen. Ardi (21), karyawan Alfamart Jalan WR Supratman 01 mengatakan, minyak goreng Rp.14.000 perliter ini merupakan subsidi pemerintah yang tujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta pelaku UMKM.(PANDU)
Pembelian Minyak Goreng Dibatasi
Kamis 20-01-2022,13:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB